Antisipasi Karhutla, Polsek Kopang Sampaikan Himbauan Dialogis dan Pasang Spanduk di Kawasan Hutan

    Antisipasi Karhutla, Polsek Kopang Sampaikan Himbauan Dialogis dan Pasang Spanduk di Kawasan Hutan

    Lombok Tengah NTB - Sebagai salah satu langkah antisipasi adanya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum nya, Polsek Kopang Polres Lombok Tengah melakukan kegiatan sambang warga yang ada di pinggiran Hutan Desa Wajageseng, Kec. Kopang, Kab. Lombok Tengah, Selasa (24/09/2024). 

    Himbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat yang tinggal dan menetap di wilayah dan kawasan yang dekat dengan lahan kosong atau hutan. Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah sserta mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan yang tentu akan merusak dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar. 

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK., melalui Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno mengatakan Himbauan dilakukan mengingat saat ini sedang kemarau dimana daun-daun dan semak-semak yang ada di lahan kosong dan hutan sudah mengering sehingga sangat rentan dengan kebakaran. 

    “Biasanya dengan hanya membuang puntung rokok saja ke daun-daun kering tersebut bisa mengakibatkan kebakaran hebat lantaran api yang timbul akan cepat merambat melalap daun dan ranting kering yang ada. Maka dari itu kita berikan Himbauan kepada masyarakat, “ ucapnya. 

    Selain tidak membuang puntung rokok sembarang tempat, aktivitas membakar juga harus dihindari dan kalaupun itu harus dilakukan karena kebutuhan tertentu maka lokasi tersebut harus dipastikan jangan sampai api akan meluas sehingga mengakibatkan kebakaran lahan yang meluas. 

    “Disamping himbauan yang kami berikan, beberapa larangan terkait aktivasi Membakar jika kami sampaikan untuk menghindari berbagai resiko, “jelasnya.

    Ia menjelaskan kepada wartawan media ini, Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat disamping secara dialogis juga dengan memansang spanduk atau benner  di areal lahan / Hutan yang mudah dibaca dengan ukuran cukup besar. 

    “Kita berharap upaya menghimbau masyarakat ini akan menjadi efektif dalam mencegah Karhutla di wilayah hukum Polsek Kopang, “ Pungkasnya. (Adb) 



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD, Ciptakan Kamtibmas Yang Aman...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kondisi Sejata dalam Keadaan Siaga,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Praya Ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi JFT untuk Tingkatkan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan

    Ikuti Kami