Mataram NTB - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan di aula Lapas perempuan Kelas III Mataram, Jum'at (10/05).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi berserta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pulau Lombok. Narasumber kali ini adalah Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto.
Kegiatan diawali pembukaan oleh kepala Lapas Perempuan Kelas III Mataram dilanjutkan dengan sambutan oleh Kabid Informasi dan Kerjasama yang mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB.
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|
Dalam arahannya, Supriyanto menekankan agar semua jajaran konsisten dan menyatukan komitmem dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan, terutama penegakan peredaran Narkoba.
"Jangan sampai ada lagi pegawai yang terlibat langsung dalam kegiatan peredaran gelap narkoba, " tekan Supriyanto. Selain itu ia juga mengatensikan agar setiap jajaran menjaga integritas dan moralitas didalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, menjaga marwah dan kehormatan organisasi.
Selain itu, ia menegaskan agar semua jajaran kembali ke back to basic 3 + 1 meliputi deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkoba, serta sinergi antar penegak hukum.
"Setiap jajaran wajib bertanggung jawab dalam melaksanakan deteksi dini baik itu pengamanan, pelayanan dan pengelolaan, seperti deteksi dini lingkungan dan sarana dan prasarana kantor, deteksi dini pada sesama petugas jangan sampai ada sesama pegawai terlibat perselingkuhan, terlibat peredaran hp dan narkoba, jangan sampai ada lagi pegawai menjadi tempat penitipan uang transfer keluarga wbp karena rentan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU), " tegasnya. (Adb)