Tingkatkan Kinerja, Petugas Rutan Praya Ikuti Bimtek SPPN

    Tingkatkan Kinerja, Petugas Rutan Praya Ikuti Bimtek SPPN

    Mataram NTB - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kantor Wilayah Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, yang dimulai pada tanggal 06-08 Mei 2024.

    Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana ini merupakan Implementasi dari Permenkumham 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. 

    SPPN bertujuan agar terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak-hak narapidana.

    Parlindungan selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB membuka kegiatan bimtek ini. 

    Dalam sambutannya, Parlin menegaskan bahwa salah satu tujuan bimtek ini adalah untuk meningkatkan komptensi petugas serta pembinaan di dalam Lapas/LPKA/Rutan.

    “SPPN berfungsi sebagai instrumen perubahan perilaku yang diharapkan dapat dilakukan penilaian secara objektif”, tegas Kakanwil. 

    Parlin juga berharap para petugas dapat memahami dan mengetahui secara teknis cara pelaksanaan penilaian pembinaan narapidana di Lapas maupun Rutan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang WWF Ke - 10 Di Bali, Polres Loteng...

    Artikel Berikutnya

    Polres Loteng Tingkatkan Patroli Cegah Aksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Polres Lombok Tengah Amankan Pria Diduga Cemarkan Nama Baik Ulama TGH Lalu Muhammad Turmudzi
    Rutan Praya Ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi JFT untuk Tingkatkan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan

    Ikuti Kami